Sekolah Diimbau Permudah Siswa dari Palu
Yogyakarta - Seluruh sekolah di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), diimbau memberikan kemudahan persyaratan administrasi bagi siswa pindahan dari Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). Kebijakan dikeluarkan, menyusul bencana alam di Sulteng, akhir September 2018.
"Misalnya, yang mau mutasi ke sini, tidak harus menyertakan rekomendasi dari Dinas Pendidikan di Palu," ujar Kepala Dinas Pendidikan Yogyakarta, Edi Heri Suasana, saat ditemui di Kota Yogyakarta, Kamis (11/10).
Meski begitu, orang tua siswa diharapkan dapat menyebutkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Maksudnya, mempermudah pelacakan di data pokok pendidikan (dapodik).
"Kalau tidak, data apa saja yang dimiliki. Setidaknya, menyebutkan nama lengkap siswa yang bersangkutan. Kalau hanya pengakuan, ya, tidak bisa," jelas dia.
Kendati ada kemudahan, tapi menyangkut kebijakan nonadministratif, seperti daya tampung dan persyaratan lain, tetap diserahkan kepada masing-masing sekolah.
"Misalnya untuk tingkat SD dan SMP memiliki kuota sama, yakni 32 siswa per rombongan belajar. Kalau melebihi itu, kan, nanti juga melanggar peraturan menteri," terang Edi.
Warga Palu, Edi Pitoyo, sebelumnya mengaku, dipersulit saat mendaftarkan anaknya, Yusril Adi Mahendra (15), ke sebuah sekolah di Yogyakarta. Siswa SMP IT Alfahmi Palu ini telah mendatangi tiga sekolah, SMP IT Abu Bakar Yogyakarta, SMP IT Bias Yogyakarta, serta MTSN 6 Sleman.
"Saat ke SMP IT Bias, katanya akan dilaporkan dulu ke yayasan. Setelah itu, katanya harus hafalan ini-itu," ucapnya. Merasa dipersulit, Yusril lantas didaftarkan ke SMP di Demak, Jawa Tengah (Jateng).
Kala dikonfirmasi, Kepala Sekolah SMP IT Bias Yogyakarta, Aya Andawiyah, membantah, mempersulit Yusril. Meski ada kemudahan, tapi yang bersangkutan diharuskan tes membaca kitab kuning dan memiliki hafalan kosa kata bahasa Arab.
"Namun, tiba-tiba yang bersangkutan mengaku telah mendaftarkan anaknya ke Demak," ungkapnya. (Ant)