Sekda Ingin BPOM Hadir di 5 Keresidenan Jateng

Sekda Ingin BPOM Hadir di 5 Keresidenan Jateng Kantor BBPOM Semarang, Jateng. (Foto: Google Maps/Firmansyah Firman)

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mendorong Badan Pengawas Obat dan Makanan berdiri di lima eks keresidenan. Guna mempermudah pelayanan perizinan serta meningkatkan pengawasan, kualitas, dan daya saing.

"Seperti Pekalongan, Kedu, dan Pati," kata Sekretaris Daerah Jateng, Sri Puryono. Hingga kini, BPOM baru berdiri di Kota Semarang, Surakarta, dan Banyumas.

Dirinya menerangkan, para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kerap dilanda sejumlah persoalan. Panjang proses dan mahalnya biaya perizinan. Misalnya.

Di sisi lain, dia ingin BPOM mengintensifkan pengawasan. Dari bahan baku hingga peredaran. Dengan begitu, produk UMKM berkualitas, masif, dan berkesinambungan.

"Apalagi, UMKM merupakan tulang punggung ekonomi yang kuat. Sehingga, berbagai program yang disampaikan BPOM ini sangat pro terhadap UMKM. Kami mendukung dan men-support kegiatan seperti ini," tuturnya.

Pur, mengungkapkan, jumlah UMKM pangan naik signifikan. Dari 53 ribu usaha pada 2018, mengutip laman Pemprov Jateng, menjadi 56 ribu unit di triwulan II 2019.

Sementara, Kepala BPOM, Peni Kusumastuti Lukito, menjelaskan, sudah ada badan di setiap ibu kota provinsi se-Indonesia. "Sejak 2018, ada di 40 kota dan kabupaten," tambahnya.