Sejak 2104, Pemprov Jateng Berhasil Pulihkan 39,5% Lahan Kritis
Warta, Pos Jateng - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov) berhasil memulihkan 251.037 hektare lahan kritis di wilayahnya dengan melakukan reboisasi dan penghijauan. Aktivitas tersebut telah dilakukan sejak 2014 dan menyasar hutan negara serta hutan rakyat.
Kabid Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Konservasi Sumber Daya Alam Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Jateng, Soegiharto menuturkan, tercatat pada 2013 lahan kritis di wilayahnya mencapai 634.598 hektare. Hanya dalam kurun waktu delapan tahun, rehabilitasi hutan dan lahan mampu mencapai 251.037 hektare.
“Secara umum di Jateng di kurun waktu 2014-2021, kita sudah menangani sekitar 39,5% dari luas lahan kritis yang tercatat di 2013. Itu di eranya Pak Ganjar di periode satu dan dua,” kata Soegiharto dalam keterangannya, dilansir dari jatengprov.go.id, Rabu (26/7).
Soegiharto memaparkan, sejak periode pertama pada 2014 hingga saat ini, telah ada sebanyak 101 juta batang pohon ditanam untuk reboisasi dan penghijauan. Pohon yang ditanam tersebut beragam jenis, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan lahannya, seperti sengon, jati, mahoni, pinus, damar, jabon, suren, kayu putih, dan lainnya.
“Kalau untuk pelestarian dan sahabat air, kita pilih pohon gayam, aren, beringin, bulu, mangrove, ketapang, kepoh, dan lainnya,” ungkapnya.
Selain rehabilitasi lahan dan hutan, lanjut Soegiharti, pihaknya juga berupaya melakukan perlindungan dan pengelolaan pada kawasan bernilai ekosistem, untuk perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman hayati, dan pemanfaatan secara lestari.
“Pada 2014 dilakukan percepatan pembangunan kawasan pelestari Alam Taman Hutan Raya KPAA Mangkunegara I yang berada di kawasan lereng Lawu, dan di tahun 2015 launching Kebun Raya Baturaden sebagai salah satu kawasan konservasi khusus untuk pengawetan tumbuhan,” imbuhnya.
Sebagai informasi, dari data Dinas LHK Jateng, kawasan hutan negara di wilayah tersebut pada 2021 seluas 649.848,59 hektare. Hutan negara terdiri dari hutan konservasi 15.329,48 hektare, hutan lindung 83.705,94 hektare, dan hutan produksi 550.813,17 hektare. Sedangkan hutan milik rakyat diperkirakan seluas 640.393,88 hektare.