Segera Diumumkan, Tersangka Baru Korupsi Bank Salatiga
SALATIGA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), sesumbar, segera menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi Bank Salatiga. Ini berdasarkan pengembangan fakta persidangan dengan terdakwa bekas Dirut, M. Habib.
"Dalam waktu dekat, segera ditentukan tersangka baru. Dalam proses lanjutan pengusutan kasus di Bank Salatiga," ucap Kasi Intel Kejari Salatiga, Subhan, Selasa (22/10).
Baca juga:
Tabungan Raib, Nasabah Geruduk Bank Salatiga
Kejari Siap Tuntaskan Rasuah Bank Salatiga
Sementara, penyidik tengah memantapkan kembali fakta dan data. Sebelum menjerat tersangka anyar dalam kasus yang diduga merugikan negara Rp25 miliar itu.
"Kami saat ini sedang melakukan pemeriksaan intensif. Terhadap beberapa orang yang namanya diungkapkan dalam persidangan di Tipikor," tuturnya.
"Sabar. Nanti pasti akan kami beri kabar ke media, kok," imbuh dia berjanji, mencuplik Kedaulatan Rakyat.
Pengadilan Tipikor Semarang, sebelumnya menetapkan M. Habib bersalah. Dus, divonis enam tahun penjara dan membayar denda Rp300 juta.