Sebanyak 64 Warisan Budaya DIY Diakui Pemerintah
Sebanyak 64 Warisan Budaya DIY Diakui Pemerintah
Bantul - Sebanyak 64 kebudayaan di empat kabupaten dan kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah mendapat pengakuan pemerintah sebagai warisan budaya tak benda Indonesia.
"Sampai dengan tahun 2018, di DIY ada sebanyak 64 pengakuan atau mendapat sertifikat warisan budaya tak benda," ujar Wakil Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) DIY, Singgih Raharjo, di Kabupaten Bantul, Senin (15/10).
Meski begitu, baru 37 produk warisan budaya yang sudah disajikan dan disosialisasikan kepada masyarakat. Alasannya, 27 produk lainnya baru mendapat pengakuan, beberapa waktu lalu.
Sertifikat pengakuan warisan budaya tak benda untuk 27 produk, diserahkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI kepada Gubernur DIY, awal Oktober 2018. Selanjutnya, diserahkan ke bupati dan wali kota masing-masing.
"Yang 37 produk itu, diperoleh tahun 2017 ke belakang. Nah, tentu ini tidak hanya kuliner," jelasnya. "Ada kerajinan, keterampilan, dan ada produk budaya lain dari sisi pakaian," imbuh dia.
Untuk mengenalkan warisan budaya tak benda tersebut, akan digelar pameran. Desa Pleret, Kabupaten Bantul, salah satu lokasi pelaksanaan pameran, lantaran memiliki nilai penting bagi berdirinya Keraton Ngayogyokarto Hadiningrat. (Ant)
Komentar