Sebanyak 4.500 Rumah Tidak Layak Huni di Magelang Bakal Direhab
MAGELANG - Sebanyak 4.500 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, mendapat bantuan renovasi pada 2019. Seluruh rumah tersebut berada di 20 dari 21 kecamatan.
Sebanyak 2.710 unit, kata Penjabat (Pj) Sekretaris Kabupaten Magelang, Adi Waryanto, dari satuan kerja (satker) penyediaan rumah swadaya. Sisanya asal provinsi.
"Pemerintah pusat dan daerah memunyai tanggung jawab sebagai fasilitator, memberikan bantuan dan kemudahan kepada masyarakat. Salah satunya melalui bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS)," ujar Adi, Rabu (8/5).
Dia menyatakan, bantuan diberikan untuk kelestarian lingkungan hidup. Selaras dengan semangat demokrasi, otonomi daerah, dan keterbukaan tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Pembangunan perumahan dan kawasan permukiman berbasis publik, menurut dia, pun memberikan hak dan kesempatan bagi masyarakat. Khususnya dalam pembangunan.
Karenanya, kepala desa dan pihak terkait lain selaku tim teknis diminta menyosialisasikan bantuan stimulan kepada fasilitator. Juga mendorong penerima manfaat merampungkan rehab tepat waktu, administrasi, dan sesuai kaidah.
"Yang penting juga tetap menjunjung tinggi nilai-nilai transparansi, akuntabilitas, responsbilitas, serta bebas dari praktik KKN. Semua itum untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Magelang yang lebih sejahtera," tutup Adi.
Nilai bantuan stimulai 2019 lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Semula, nilai bantuan bahan bangunan dan tukang pada 2018 hanya Rp2,5 juta, kini menjadi Rp17,5 juta per penerima.