Satpol PP Kota Yogyakarta Libatkan Warga Semaki Gede Wujudkan Panca Tertib
Kota Yogyakarta, Pos Jateng – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta mendukung pemberlakuan Gerakan Panca Tertib di Kampung Semaki Gede, Kemantren Umbulharjo. Dukungan tersebut ditunjukkan untuk mendorong penerapan jam belajar masyarakat (JBM).
Plt. Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat mengatakan, gerakan ini diharap dapat mendorong keaktifan warga dan unsur kelurahan maupun kemantren untuk melakukan sisir tempat secara rutin agar anak-anak memahami dan mematuhi JBM.
"Masih banyak anak di bawah umur yang seharusnya belajar di rumah tetapi masih berada di luar rumah. Hal ini menjadi keprihatinan kita bersama untuk mengubah kebiasaan anak-anak kita agar terhindar dari kejadian yang tidak kita inginkan," ujar Octo, saat memberikan sambutan dalam acara Deklarasi Gerakan Kampung Panca Tertib di Semaki Gede, Senin (21/11).
Octo juga berharap, Gerakan Kampung Panca Tertib dapat menumbuhkan peran masyarakat dalam penanganan ketertiban berbasis kampung, sekaligus membuka akses bagi masyarakat untuk lebih berperan dalam menciptakan ketentraman masyarakat dan ketertiban umum melalui pendekatan kearifan lokal.
"Harapannya Kampung Panca Tertib Semaki Gede menjadi sarana penanaman nilai-nilai ketaatan hukum dan kepekaan dalam masyarakat degan menciptakan kondisi dan situasi yang kondusif, untuk kemajuan pembangunan Kota Yogyakarta," jelasnya seperti dikutip dari jogjakota.go.id.
Sementara itu, Ketua Kampung Semaki Gede, Priyono mengatakan, deklarasi ini diikuti oleh empat Rukun Warga (RW), yakni RW 4, RW 5, RW 6, dan RW 7. Harapannya dengan gerakan ini, banyak masyarakat yang melek akan pentingnya mematuhi JBM.
Priyono menambahkan, pihaknya akan memberikan edukasi dan sosialisasi secara rutin kepada masyarakat agar memahami JBM. Ia juga akan menugaskan koordinator di setiap wilayah untuk melakukan patroli demi memastikan warga mematuhi JBM.
"Mudah-mudahan Kampung Semaki Gede semakin maju, masyarakat Semaki semakin sejahtera dan mari kita semua mendukung terciptanya ketertiban pada lima aspek atau kondisi Tertib Daerah Milik Jalan, Tertib Bangunan, Tertib Usaha, Tertib Lingkungan, dan Tertib Sosial di lingkungan kita masing-masing," kata Priyono.
Sebagai informasi, Gerakan Kampung Panca Tertib merupakan inisiasi Pemkot Yogyakarta untuk melibatkan masyarakat sebagai pelaku utama dalam menjaga dan menciptakan ketertiban umum di tingkat desa. Poin dalam Panca Tertib sendiri terdiri dari Tertib Daerah Milik Jalan (Damija), Tertib Bangunan, Tertib Usaha, Tertib Lingkungan dan Tertib Sosial. Hingga saat ini, telah ada 134 dari 169 kampung di Kota Yogyakarta yang mendeklarasikan diri dalam gerakan tersebut.