Satpol PP Kota Semarang Tertibkan PKL Kawasan Johar
Kota Semarang, Pos Jateng – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpoll PP) Kota Semarang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Johar. Penertiban ini dalam rangka menata kawasan Johar yang sebentar lagi akan kembali ditempati oleh para pedagang.
"Saya sampaikan, seputaran Johar harus steril. Kanjengan, Johar Utara, Selatan, Tengah, Shopping Center Johar (SCJ), harus bersih," tegas Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto.
Dilansir dari laman semarangkota.go.id, sebelumnya Dinas Perdagangan sudah mengundi lapak pedagang. Daftar ulang juga sedang dilaksanakan sehingga 10 hari ke depan Kawasan Johar diperkirakan sudah terisi. Maka, area sepanjang jalan diharapkan tidak dijadikan lapak agar tidak terkesan kumuh.
Di samping itu, pedagang yang mendirikan lapak di jalan ataupun trotoar juga melanggar peraturan daerah.
Petugas menertibkan pedagang yang berjualan di sebelah Johar Utara, Tengah, dan Selatan. Petugas juga memperingatkan pedagang di seputaran Kanjengan dan Pedamaran untuk segera meninggalkan lapak.
"Saya tidak mau kompromi. Besok tidak ada PKL lagi disini. Jika ditemukan, langsung kami ambil," tandasnya.
Pihaknya akan mengecek ulang esok hari untuk memastikan pedagang tidak berjualan di jalan. Menurutnya, rata-rata merupakan pedagang pancakan. Diakuinya, ada yang belum mendapatkan undian dan ada pula yang sudah masuk dalam undian.
Guna menciptakan Kawasan Johar tetap tertib, Fajar mengaku, akan menerjunkan tiga regu yang akan mobile pagi dan malam. Dia tidak ingin jika pedagang sudah masuk Johar kawasan tersebut kumuh lantaran banyak PKL di tepi jalan.
Selama pendaftaran ulang pedagang, pihaknya juga menerjunkan tim untuk memastikan pendaftaran ulang berjalan tertib.