Satpol PP Bongkar 45 Karaoke Dekat MAJT

Satpol PP Bongkar 45 Karaoke Dekat MAJT Prosesi pembongkaran bangunan karaoke di sekitar MAJT, Kota Semarang, Jateng, 7 Januari 2017. (Foto: Twitter/@satpolpp_smg)

SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang membongkar sekitar 45 bangunan karaoke di sekitar Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Rabu (6/11). Lantaran menyalahi peraturan daerah dan menganggu ibadah.

"Semua yang di MAJT saya bongkar. Doakan saya tetap jalan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, Fajar Purwoto, baru-baru ini.

Baca juga:
Tempat Karaoke di Sekitar MAJT Buat Resah
Sejumlah Ormas Somasi Pemilik Karaoke Sekitar MAJT

"Mereka tidak izin sama sekali. Tanah bukan peruntukan. Mengganggu kenyamanan beribadah di lingkungan MAJT," sambungnya.

Pembongkaran berada di dua titik. Dekat Jalan Soekarno-Hatta dan tak jauh dari Pasar Relokasi Johar.

Pembongkaran menggunakan dua alat berat. Pun dikawan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) dan disaksikan perwakilan MAJT.

Bak jamur di musim hujan. Karaoke selalu muncul di sekitar MAJT. Padahal, telah berulang kali ditertibkan dalam beberapa tahun terakhir. Seperti pada 2017.

Kendati begitu, para pengelola diperkenankan mengeluarkan properti karaoke. Sebelum bangunan dirobohkan ekskavator.

"Apabila mereka minta waktu mengosongkan, akan kami silakan. Soal sengketa tanah, urusan mereka," ucap dia.

Fajar menerangkan, Satpol PP sebelumnya telah memasang garis pengaman. Namun, mencuplik detikcom, ternyata ada yang melepas segel tersebut.

Sementara, perwakilan pengurus MAJT, Iwan Cahyono, mengapresiasi langkah pemkot. Pihaknya bakal mengawal proses ini. "Sampai Satpol tegakkan perda. Tidak ada tempat hiburan atau maksiat di seluruh masjid," tutupnya.