Sambangi Kantor Ganjar, 'Empat Punakawan' Bawa 'Supersemar'
Semarang - Empat tokoh punakawan menyambangi Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Senin (11/3). Mereka ingin menyerahkan surat terkait pertambangan di Pegunungan Kendeng.
"Aku arep ngeke surat. Surat Supersemar, yoiku Surat Super Soko Semar. Surate kanggo gubernur," ujar pria yang berdandan ala Semar soal motifnya menyambangi kantor Ganjar Pranowo. Dia ditemani Gareng, Petruk, dan Bagong.
Mereka turut menenteng kertas bertuliskan "SURAT SUPER SOKO SEMAR: HASIL KLHS PERINTAH PRESIDEN HARUS DIJALANKAN!!". Kertas lain tertulis "ESDM JATENG JANGAN KELUARKAN IJIN PERTAMBANGAN DI KENDENG".
Para punawakan ini merupakan anggota Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK). Kelompok tersebut vokal menentang aktivitas pertambangan karst untuk pabrik semen.
Jumadi, pemeran Semar, menerangkan, Presiden meminta hasil kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) dilaksanakan. Pernyataan disampaikan saat bertemu JMPPK, 2 Agustus 2016.
Penetapannya mengacu Pancasila, UUD NRI 1945, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juncto Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan KLHS.
"Saya minta Pak Gubernur jangan hanya melihat keuntungan, tapi juga keberlangsungan lingkungan hidup. Apalagi, Jateng saat ini kerap dilanda bencana, karena banyak pohon yang ditebangi dan gunung ditambangi," ucap dia mengingatkan.
Sayangnya, mereka tak bertemu Ganjar. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu tengah dinas keluar kota. Surat lantas dititipkan ke pegawai Tata Usaha Pemerintah Provinsi (TU Pemprov) Jateng. "Nanti suratnya saya sampaikan," janji pegawai tersebut.
Bukan tanpa maksud Jumadi dan rekan-rekannya berdandan alan empat punakawan. Begitu pula soal nama surat.
"Semar merupakan sosok pamomong yang dihormati, karena selalu memberikan nasihat yang bijak kepada para raja demi kesejahteraan rakyat," beber dia.
Aktivitas pertambangan karst di Pegunungan Kendeng terus berlangsung sampai kini. Padahal, terdapat cekungan air tanah (CAT) Watuputih di Kendeng. Pun ditetapkan sebagai kawasan bentang alam karst (KBAK) maupun kawasan lindung geologi.