RSUD Temanggung Berencana Berutang kepada Bank Jateng
TEMANGGUNG - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah (Jateng), berencana berutang Rp25 miliar ke Bank Jateng. Lantaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menunggak klaim.
"Rumah sakit kuwalahan membayar para karyawan serta untuk kebutuhan rumah sakit lain. Sedangkan klaim dari BPJS Kesehatan, belum dibayarkan dalam beberapa bulan," ujar Direktur RSUD Temanggung, Artiyono, Kamis (5/9).
BPJS Kesehatan menugngak lima bulan. Terakhir bayar untuk tagihan Maret 2019.
"Kita nanti tidak bisa membayar tenaga-tenaga yang bekerja di rumah sakit. Kalau tidak meminjam," katanya.
Rencana utang ini telah disampaikan ke Bupati M. Al Khadziq. Juga Dewan Pengawas RSUD Temanggung.
Sementara, Kepala Kantor Layanan Operasional BPJS Kesehatan Temanggung, Susilo Budi Iswati, sesumbar, akan membayarkan tagihan tepat waktu. Lantaran kena denda saat telat.
Melansir Antara, BPJS Kesehatan berutang sekitar Rp20 miliar kepada RSUD Temanggung. Lebih besar daripada rumah sakit lain di daerah tersebut.