RSUD Kardinah Kota Tegal Kantongi Akreditasi Paripurna
Tegal - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah, Kota Tegal, Jawa Tengah (Jateng), lulus akreditasi paripurna. Sertifikat penghargaan diserahkan di ruang kerja wali kota, Selasa (19/3).
"Sertifikat paripurna merupakan penghargaan yang tertinggi," ujar Wali Kota Tegal, HM Nursholeh, baru-baru ini. Diharapkan pelayanan RSUD membaik.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Kardinah, dr. Hery Susanto, menerangkan, Survei Akreditasi Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) dilakukan 7-11 Januari 2019. Berlangsung di fasilitas kesehatan tersebut.
SNARS melaksanakan survei akreditasi saban tiga tahun. Setahun sekali mengadakan visitasi. Bertujuan meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien.
Asesor memberikan penilaian berdasarkan 16 bab. Akreditasi tertinggi didapat, bila masing-masing standar mendapat angka 80 lebih. "Itu baru dikatakan paripurna," jelasnya.
Enam belas bab standar penilaian mencakup beberap hal. Sasaran keselamatan pasien (SKP), akses ke rumah sakit dan kontinuitas (ARK), hak pasien dan keluarga (HPK), asesmen pasien (AP), pelayanan asuhan pasien (PAP), serta pelayanan Anestesi dan Bedah (PAB).
Berikutnya, pelayanan kefarmasian dan penggunaan obat (PKPO), manajemen komunikasi dan edukasi (MKE), peningkatan mutu dan keselamatan pasien (PMKP). Lainnya, pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI), tata kelola rumah sakit (TKRS), manajemen fasilitas dan keselamatan (MFK), serta kompetensi dan kewenangan staf (KKF).
Manajemen informasi dan rekam medik (MIRM); program nasional seperti menurunkan kematian ibu dan anak, kesakitan HIV/AIDS dan TB, pengendalian resistensi mikroba dan pelayanan geriatri; serta integrasi pendidikan kesehatan dalam pelayanan rumah sakit (IPKP), juga dinilai.
Seluruh bab merupakan rincinan dari pengelompokan fungsi-fungsi standar akreditasi. Terdiri dari standar keselamatan pasien, pelayanan berfokus pasien, manajemen rumah sakit, program nasional, serta IPKP.