RS PKU Pamotan Mulai Terapkan Antrean Online bagi Pasien JKN
Permudah Pendaftaran Pasien JKN, RS PKU Pamotan Mulai Terapkan Antrean Online
Rembang, Pos Jateng – RS PKU Muhammadiyah Pamotan, Rembang, mulai menerapkan antrean online untuk mempercepat dan mempermudah pendaftaran bagi pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Bupati Rembang, Abdul Hafiz mengatakan, antrean online tersebut sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam mendukung program JKN dengan jumlah kepesertaan mencapai 97 persen.
“Tidak hanya itu kami juga sudah lakukan launching peresmian antrean online baik di fasilitas kesehatan tingkat pertama yang kami resmikan bersama dengan BPJS Kesehatan Cabang Pati bulan lalu, dan saat ini kita meresmikan kembali antrean online di fasilitas kesehatan lanjutan atau rumah sakit. Ini juga wujud komitmen dan salah satu misi kami Pemerintah Kabupaten Rembang dalam memperhatikan kebutuhan Masyarakat,” kata Abdul, seperti dikutip dari rembangkab.go.id, Sabtu (12/8).
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati, Wahyu Giyanto menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Rembang yang terus melakukan upaya perbaikan sistem. Menurutnya, hal tersebut untuk kemudahan pelayanan kesehatan dan memperhatikan persoalan yang terjadi di lapangan.
“Pemkab mendukung percepatan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Salah satunya mendorong agar semua fasilitas kesehatan wajib menyediakan antrean online untuk kenyamanan dan kepuasan masyarakat Rembang dalam mendapatkan jaminan kesehatan,” ujar Wahyu.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota DPR RI Komisi IX, Edy Wuryanto mengatakan, pemerintah bersama DPR RI akan terus mendorong pelaksanaan program JKN jauh lebih baik lagi ke depannya. Ia pun mengapresiasi peresmian antrean online sebagai wujud keseriusan BPJS Kesehatan dalam berinovasi memberikan kemudahan bagi masyarakat.
“Semoga selanjutnya dapat diikuti oleh semua faslitas kesehatan yang ada di rembang agar Masyarakat puas terhadap pelayanan JKN,” kata Edy.
Komentar