Rp7 Miliar, Santunan Kecelakaan Mudik Jasa Raharja Jateng

Rp7 Miliar, Santunan Kecelakaan Mudik Jasa Raharja Jateng Ilustrasi kecelakaan saat mudik (Pixabay).

SEMARANG-Pembayaran santunan PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Jawa Tengah pada arus mudik dan balik Lebaran 2019 mengalami penurunan drastis sebesar 67,08 persen dibanding tahun lalu seiring berkurangnya kejadian kecelakaan di lalu lintas.

"Jika selama H-7 sampai H+7 tahun 2018 jumlah pembayaran santunan atau klaim mencapai Rp23,5 miliar, tahun ini dengan periode yang sama pembayaran klaim sebesar Rp7,7 miliar," kata Kepala Divisi Human Capital PT Jasa Raharja (Persero), Sulistianingtias di sela acara pemberangkatan Mudik Balik Bareng BUMN dengan menggunakan kereta api dengan tujuan Stasiun Pasar Senen, Jakarta, di Stasiun Tawang Semarang, Jumat (14/06).

Sulistianingtias menjelaskan, klaim santunan klaim untuk meninggal dunia yang sebelumnya Rp11,6 miliar di tahun 2018, tahun ini hanya Rp7,7 miliar. 

Begitu juga dengan pembayaran perawatan yang tahun 2018 bisa mencapai Rp11,3 miliar, pada tahun ini hanya Rp38,6 juta.

Terkait tujuan program Mudik Balik Bareng BUMN ini,  dia mengatakan untuk mengurangi kepadatan jalan, memberikan kenyamanan kepada pemudik, dan mengurangi kasus kecelakaan lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran.

Dia menambahkan, hari ini merupakan hari terakhir pelepasan pemudik yang hendak balik ke Jakarta. (Ant)