Rp36,7 Miliar Bankeu Disalurkan untuk 121 Desa di Karanganyar

Rp36,7 Miliar Bankeu Disalurkan untuk 121 Desa di Karanganyar Bupati Karanganyar, Juliyatmono bersama pejabat OPD saat rapat dengan 121 Kepala Desa. Foto: karanganyarkab.go.id

Karanganyar, Pos Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar menyalurkan bantuan keuangan (bankeu) sebesar Rp36,7 miliar untuk 121 desa, Rabu (4/8). Bankeu bersumber dari Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Tengah.

Bupati Karanganyar, Juliyatmono mengingatkan agar bankeu dikerjakan dengan baik dan dikelola dengan tata kelola manajemen yang baik.

“Saya tidak ingin mendengar ada masalah. Jangan sampai ada yang fiktif. Tahun kemarin, Alhamdulillah tidak ada, saya ingatkan kepada Pak Kades supaya tidak membawa uang karena itu sangat rawan. Karena uang itu punya daya magnet menyihir orang sehingga sering menggampangkan dan melupakan,” ujarnya saat meresmikan penyaluran bankeu secara virtual.

 Juliyatmono menjelaskan, sejumlah bankeu  ke Kabupaten banyak yang tidak cair karena pandemi. Sementara, bantuan pedesaan ini utuh dan tidak ada yang dikurangi. Ia meminta pihak desa segera lengkapi bukti bukti administrasi agar pertanggung jawaban terdokumentasi dengan baik.

“Intinya, saya tidak ingin ada yang fiktif, buatlah file yang baik agar kepercayaan ini makin tumbuh dan Pak Gubernur semakin senang karena dampak positifnya makin bagus untuk diberikan lagi bantuan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Karanganyar, Bambang Sutarmato menjelaskan bankeu mengacu pada Pergub No. 6/2020 tentang Pedoman Pemberian Bankeu Kepada Pemerintah Desa di Provinsi Jateng kepada Camat dan Kades.

Ia menjelaskan, bankeu sebesar 36,7 miliar rupiah pada 2021 ini akan tersebar di 267 titik, meliputi 121 desa untuk tahap pertama dan sepuluh desa untuk tahap kedua.

“Selain mendorong dan mempercapat pencairan bantuan sarpras, agar Camat mampu mendampingi dan memfasilitsi  desa mempertanggungjawabkan keuangan,”pungkasnya.