Ribuan Kuda Laut Gagal Diselundupkan via Adisutjipto
Yogyakarta - Otoritas Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta menggagalkan penyelundupan 7.040 kuda laut kering seberat 26 kilogram, Rabu (27/3). Kasus bermula dari kecurigaan terhadap kardus jumbo bawaan penumpang.
"Di Terminal B keberangkatan Bandara Internasional Adisutjipto," ujar General Manager Bandara Adisutjipto, Agus Pandu Purnama, via keterangan tertulis, baru-baru ini. Pelaku, LB (38), berencana pergi ke Bangkok, Thailand, menggunakan Air Asia AK-347.
Keamanan bandara mulanya meminta petugas kamera pengawas memonitor penumpang yang membawa kardus cokelat besar pukul 10.15 WIB. Barang bawaan tersebut lantas diminta dipindai menggunakan mesin X-Ray HBS.
"Kemudian dilakukan pemeriksaan pada kardus cokelat besar bawaan secara manual. Ternyata berisikan kuda laut kering, tanpa dilengkapi surat resmi dari Kantor Karantina Ikan," ucap dia.
Ribuan kuda laut kering tersimpan dalam dua kardus. Masing-masing sebesat 12 kilogram dan 14 kilogram. Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak Karantina.
"Dinyatakan, temuan bawaan tersebut tidak diizinkan untuk diangkut. Tidak sesuai dengan aturan perundangan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992," kata Agus.
Penumpang dan barang bukti kini diserahkan ke Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Yogyakarta. Untuk proses lebih lanjut.