Revitalisasi Pasar Rejosari, Rekanan Ogah 'Ditalak'
Salatiga - PT Patra Berkah Itqoni (PBI) siap diputus kontrak oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga, Jawa Tengah (Jateng) terkait revitalisasi Pasar Rejosari. Namun, dengan syarat tertentu.
"Persyaratannya, adalah perhitungan ganti rugi," ujar Penanggung jawab PT PBI di Salatiga, Mustakim, beberapa saat lalu.
Baca: Bangun Pasar Rejosari, Pemkot Salatiga 'Depak' Investor
"Apabila Pemkot Salatiga tidak bisa memenuhi persyaratan yang kami ajukan, maka kami menolak putus kontrak dan siap membangun Pasar Rejosari," imbuh dia.
Persyaratan tersebut disampaikan saat PT PBI rapat bersama Dinas Perdagangan (Disdag) dan beberapa pejabat terkait revitalisasi Pasar Rejosari.
Rekanan menutut demikian, lantaran telah melakukan pembangunan sekitar enam tahun. Namun, Mustakim mengakui, progresnya jalan di tempat pada saat ini.
"Kami siap membangun, tapi selalu dipersulit dan digantung terus. Akibatnya, pekerjaan tidak bisa dilaksanakan dan kami merasa disudutkan," dalihnya.
Baca: Pemkot Salatiga Dianggap Tak Tegas soal Pasar Rejosari
Dia melanjutkan, PT PBI sudah "membakar duit" sekitar Rp2 miliar untuk membangun pasar darurat. Angka itu, tak termasuk untuk revitalisasi selama enam tahun.
"Jika tidak ada ganti rugi, sampai kapan pun kami tidak mau putus kontrak," tuntas Mustakim.