Renovasi Talut Sungai Code Bersamaan Penataan Permukiman
Yogyakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), bakal memperbaiki talut Juminahan Sungai Code akan direnovasi, usai penandatangan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Informasi yang kami peroleh, penandatanganan MoU akan dlakukan akhir Oktober. Mudah-mudahan bisa segera direalisasikan," ujar Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Yogyakarta, Hari Wahyudi, di Yogyakarta, Rabu (24/10).
Talut Juminahan Sungai Code longsor pada November 2017. MoU akan melibatkan BNPB dan BPBD Yogyakarta.
Melalui MoU, pencairan dana perbaikan talut bisa segera dilakukan. Namun, BPBD belum mengetahui nilai bantuan. "Karena, ada beberapa bencana di lokasi lain yang juga membutuhkan perhatian, seperti gempa di Lombok dan Palu," jelasnya.
Kendati begitu, Hari mengklaim, pihaknya siap memperbaiki kerusakan talut Juminahan sepanjang 135 meter. Rencananya, perbaikan dilakukan simultan dengan penataan permukiman sekitar.
"Penyusunan desain untuk perencanaan perbaikan talut masih berjalan. Talut akan dibuat dengan konstruksi yang lebih baik dibanding sebelum longsor," terang dia.
Perbaikan permukiman akan dilakukan dengan prinsip "mundur munggah madep kali (M3K)" atau mundur naik dan menghadapkan rumah ke sungai. Pekerjaan itu tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta. (Ant)