Renovasi Jembatan Merah Terkendala Pembebasan Lahan

Renovasi Jembatan Merah Terkendala Pembebasan Lahan Jembatan merah di Jalan Afandi, Kecamatan Depok, Sleman, DIY. (Foto: kompasiana.com/Mbah Ukik)

Sleman - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), akan merenovasi total jembatan merah di Jalan Afandi, Kecamatan Depok. Namun, masih ada sejumlah hambatan untuk mengerjakannya.

"Kami siap untuk melakukan perbaikan total, hanya saja masih terkendala masalah pembebasan lahan," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Sleman, I Sapto Winarno, di Sleman, Senin (22/10).

Renovasi bakal dilakukan setelah pembebasan lahan oleh pemerintah desa (pemdes) dan kecematan selesai. Hal itu dilakukan, mengingat ukuran jembatan bakal diperbesar.

"Sebenarnya, sudah sejak lama detail engineering design (DED) jembatan merah sudah ada. Kami sebenarnya dalam posisi menunggu," ungkap dia.

Sementara itu, Sekretaris Camat Depok, Wahid Basroni, menyatakan, pembebasan lahan terkendala karena belum jelas mekanisme ganti ruginya.

"Sebelumnya, ada wacana untuk melakukan 'tukar guling' dengan tanah kas desa. Namun, mekanisme semacam itu sudah tidak bisa dilakukan lagi, karena regulasi sekarang tidak memperbolehkannya lagi," terangnya.

Wahid menambahkan, kemungkinan menggeser jembatan di atas Sungai Gajahwong, Catur Tunggal tersebut dari posisi semula. Namun, opsi ini masih dibahas. (Ant)