Rendah, Penyerapan Anggaran APBD Brebes 2019
BREBES - Penyerapan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa Tengah (Jateng), hingga akhir Oktober masih tergolong rendah. Baru Rp1,794 triliun atau 67,46 persen dari APBD-P 2019 sebesar Rp2,660 triliun.
Kabid Anggaran Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Brebes, Subandi, pesimistis, penyerapan menembus 100 persen. Namun, diklaim bakal seperti tahun sebelumnya.
"Kalau harus 100 persen, sulit. Kemungkinan sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Penyerapan anggaran hanya 90-95 persen," ucapnya, Kamis (31/10).
Dirinya menerangkan, ada beberapa faktor memengaruhi penyerapan anggaran. Salah satunya banyak kegiatan yang berjalan.
"Masih banyak kegiatan yang berjalan. Menjadi salah satu faktor masih rendahnya penyerapan anggaran," ujar dia.
"Kebanyakan di detik-detik akhir tahun, banyak rekanan yang melakukan pencairan. Setelah kegiatannya selesai," sambungnya.
Subandi melanjutkan, penyerapan anggaran di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) masih rendah. Di antaranya: Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora), Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bumiayu.
Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Brebes, M. Rizki Ubaidilah, meminta, OPD memaksimalkan penyerapan. Mengingat tersisa dua bulan.
"Jika tidak dimaksimalkan, yang rugi pemkab sendiri. Sisa anggaran itu, nantinya akan menjadi Silpa dan berpengaruh pada besaran APBD Brebes tahun mendatang," pungkasnya, menukil Tribun Jateng.