Rektor UGM Datangi Kantor Ombudsman DIY
Yogyakarta - Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Panut Mulyono, memenuhi panggilan Ombudsman Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (8/1). Dia hadir sekitar pukul 09.55.
Setibanya di lokasi, Kepala Ombudsman DIY, Budhi Masthuri, langsung menyambut Panut dan rombongan. Dia didampingi Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM Yogyakarta Iva Aryani serta beberapa anggotanya.
Tak lama berselang, pantauan di lokasi, langsung diadakan pertemuan tertutup di salah satu ruangan. Kehadiran Panut untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan malaadministrasi penanganan perkara dugaan perkosaan mahasiswi UGM.
Budhi sebelumnya menyatakan, Panut menolak menemui tim Ombudsman. Hal tersebut, diklaim sebagai penyebab molornya target penyelesaian pengusutan perkara ini.
Baca: Rektor UGM Disebut Menolak Temui Ombudsman DIY
Ombudsman pun mewacanakan pemanggilan paksa Panut, bila tak memenuhi tiga undangan sebelumnya. Panggilan pertama dilayangkan 2 Januari.
Sementara itu, Panut memastikan, dirinya takkan memberikan keterangan kepada Ombudsman. Namun, akan disampaikan Bagian Humas dan Protokol serta Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Alumni UGM, sebagaimana kesepakatan internal.
Baca: Dalih Rektor UGM Emoh Temui Ombudsman
Sebagai informasi, ada dua hal yang disoroti Ombudsman dalam mengusut kasus tersebut. Yakni, berlarut-larutnya pengusutan kasus dan masuknya nama terduga pelaku berinisial HS dalam daftar wisudawan Februari 2019.