Rehab Sekolah Rusak, Brebes Berharap pada Pusat
BREBES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa Tengah (Jateng), mengajukan permohonan bantuan perbaikan maupun pengadaan ruang kelas baru (RKB) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Jumlahnya mencapai 1.042 unit.
Angka tersebut terdiri dari 895 sekolah dasar (SD) dan 147 sekolah menengah pertama (SMP). Baik negeri maupun swasta. Proporsal diajukan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora).
"Seluruh sekolah kita ajukan bantuan ke pusat. Baik itu berupa rehab maupun RKB. Karena seluruh sekolah di Brebes memang mengalami kerusakan," ucap Kasi Sarpras Disdikpora Brebes, Sarmian, Selasa (1/10).
Bantuan kepada sekolah disesuaikan tingkat kerusakannya. Selain tetap merujuk data pokok pendidikan (dapodik) masing-masing sekolah. "Kalau tidak cocok, tidak bisa dapat bantuan," kata dia.
Dirinya melanjutkan, Disdikpora Brebes menerima dana alokasi khusus (DAK) Rp112 miliar pada 2019. Telah dimanfaatkan untuk merehabilitasi 585 SD-SMP negeri dan swasta.
Sementara, menyitir Tribun Jateng, data Disdikpora menyebutkan, sebanyak 3.143 ruang kelas SD dan SMP rusak. Detailnya: 2.745 ruang SD dan 398 ruang SMP.
Ruang kelas direnovasi menggunakan bantuan operasional sekolah (BOS). Jika tingkat ruang kelas yang rusak ringan (di bawah 30 persen).
Adapun DAK, jelas Kasubbag Program dan Keuangan Disdikpora Brebes, Fajar Adi Widiarso, dimanfaatkan untuk merenovasi ruang kelas rusak sedang (30-45 persen). "Dan untuk kategori berat," tutupnya.