Rehab Kompleks Makam Raja Mataram Imogiri Pakai Danais
YOGYAKARTA - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemprov DIY) berencana menggunakan dana keistimewaan (danais) Rp10,6 miliar untuk merehab kompleks Makam Raja-Raja Mataram di Imogiri, Kabupaten Bantul. Rusak akibat longsor, beberapa waktu lalu.
"Perencanaan penanganan kompleks Makam Raja-Raja Mataram di Imogiri secara keseluruhan yang belum tertangani dana Rp10,6 miliar itu, akan ditangani Kementerian PUPR," ujar Sekretaris Daerah DIY, Gatot Saptadi, di kompleks Kepatihan.
Baca juga:
Rehab Makam Imogiri Bantul Butuh Rp10,6 Miliar
Tiga Upaya Rehab Kompleks Makam Raja Mataram
Bertambah, Jumlah Korban Jiwa Bencana di Bantul
Menurut dia, pemakaian danais dimungkinkan. Pangkalnya, kompleks Makam Raja Imogiri tergolong kawasan Satuan Ruang Strategis (SRS) Keistimewaan DIY. Anggaran telah turun dan dipakai.
Sedangkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), menukil KR, fokus menangani kebencanaan secara komprehensif.
Paniradya Pati DIY, Beny Suharsono, menambahkan, pihaknya telah mencairkan danais. "Sekarang, penanganan permanen sudah dimulai," ucapnya.
"Ada tahapan-tahapan yang harus diselesaikan atau mekanisme yang harus ditempuh secara teknis untuk pembayaran tahapan-tahapan kegiatan penanganan permanen tersebut," tutup dia. Danais dikelola Dinas Kebudayaan (Dikbud) DIY selaku kuasa pengguna anggaran.