Realisasi Pendapatan Daerah 2021 Kabupaten Tegal Capai 102%
Tegal, Pos Jateng - Realisasi penerimaan pendapatan daerah Kabupaten Tegal mencapai 102,42% pada 2021. Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Widodo Joko Mulyono menjelaskan, target pendapatan daerah sebelumnya sebesar Rp2,75 triliun. Namun, pihaknya berhasil mengumpulkan 2,81 triliun hingga akhir tahun.
“Meski pendapatan secara keseluruhan meningkat, namun pandemi Covid-19 yang puncaknya terjadi pada pertengahan 2021 lalu dengan merebaknya varian Delta juga berdampak menurunnya penerimaan pendapatan daerah karena kebijakan PPKM yang membatasi mobilitas masyarakat seperti kegiatan wisata,” kata Joko saat Rakor Pengelolaan Operasional Pendapatan (POP) Daerah Triwulan Empat Tahun 2021 di Aula Bapenda, Rabu (26/1).
Joko menjelaskan, pandemi mengakibatkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata mengalami penurunan. Dari target awalnya yang sebesar Rp7,72 miliar, hanya terealisasi Rp5,4 miliar atau 70%.
Penurunan tersebut mendorong pihaknya melakukan evaluasi, terutama pada sektor yang mengalami penurunan tajam. Salah satu sektor yang dievaluasi yakni penerimaan dana perimbangan seperti dana alokasi khusus yang berkurang dari pusat.
Di samping itu, Joko juga meminta komitmen Bapenda dan perangkat daerah lainnya untuk merealisasikan rencana pendayagunaan aset milik Pemerintah Kabupaten Tegal.
“Saya minta komitmen Bapenda mendayagunakan aset daerah agar tidak mangkrak yang mengesankan kita tidak mampu mengelola aset dengan benar. Padahal untuk aset tanah banyak lokasinya yang strategis, punya nilai bisnis yang jika dikelola oleh pihak swasta atau dikerjasamakan, bisa mendatangkan keuntungan untuk Pemda, pelaku usaha, juga warga,” pintanya.
Joko juga menekankan perlunya implementasi program percepatan dan perluasan digitalisasi daerah di masing-masing perangkat daerah untuk memudahkan pelayanan publik yang lebih cepat dan pada gilirannya akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Mindset bekerja kita harus dirubah, kita harus berkompetisi dengan waktu dan keterbatasan dengan mendigitalisasi pos-pos penerimaan PAD seperti memanfaatkan teknologi finansial atau pembayaran melalui platform dompet digital hingga penggunaan alat mobile point of sales (MPOS) maupun qick response code Indonesia standart (QRIS),” tegasnya.
Sementara itu, dilansir dari tegalkab.go.id, Rabu (2/2), Kepala Bapenda Kabupaten Tegal, Suharinto menjelaskan, realisasi PAD Kabupaten Tegal tahun 2021 mencapai 125,7%, atau Rp590,5 miliar dari targetnya Rp469,75 miliar.
Realisasi penerimaan dari jasa pelayanan RSUD dr. Soeselo Slawi menempati jumlah terbesar dari 19 pos PAD, yakni sebesar Rp254,9 miliar atau 43,16% dari PAD. Disusul penerimaan dari Bapenda yang sebesar Rp143,44 miliar atau 24,3% dari PAD.