RAPBD Pati 2023 Mulai Dibahas, Apa Saja Bocorannya?
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati dalam agenda penjelasan Bupati Pati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2023 telah dilaksanakan pada Senin (10/10).
Dalam rapat paripurna tersebut, terdapat juga agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap raperda tentang APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2023.
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pati Ali Badrudin ini, diawali dengan mendengarkan lagu Indonesia Raya yang kemudian dilanjutkan dengan penjelasan dari Bupati Pati.
Dalam penjelasannya, Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menyampaikan berdasarkan nota keuangan Raperda APBD Kabupaten Pati, pendapatan Daerah yang dialokasikan pada tahun 2023 diproyeksikan mengalami penurunan.
Ia mengakui adanya penurunan anggaran dalam Raperda APBD 2023 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"Penurunan target pendapatan tersebut disebabkan pencantuman pendapatan transfer pemerintah pusat masih perkiraan dan belum seluruhnya dicantumkan dalam Rancangan APBD 2023," kata Henggar Budi.
Setelah penjelasan dari Penjabat (Pj) Bupati Pati tersebut, Ali Badrudin memimpin penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pati terhadap rancangan APBD tahun 2023.
"Secara keseluruhan fraksi di DPRD Kabupaten Pati telah menyampaikan pandangan umumnya terhadap RAPBD Kabupaten Pati tahun 2023 yang dibacakan oleh Saudara Dicko," jelasnya.
Adapun pandangan umum tersebut merupakan berupa kritik, saran maupun catatan untuk dijadikan bahan masukan dalam pembahasan raperda tersebut.
Selain itu, pihaknya mengungkapkan pembahasan RAPBD ini akan dilanjutkan kembali pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian Pj Bupati Pati terhadap jawaban pandangan umum fraksi pada Selasa (11/10).
"Kemudian setelah itu, kami baru akan mendapatkan jawaban Pj Bupati Pati terkait pandangan umum fraksi terhadap RAPBD 2023, guna ketika dilakukan pencermatan antara tim TAPD bersama dengan anggota Banggar DPRD Kabupaten Pati bisa dibahas sejelas-jelasnya," tukasnya.