Puluhan Warga Wadas Ditangkap Polisi, Ganjar Fasilitasi Pemulangan
Purworejo, Pos Jateng - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memenuhi janjinya untuk memulangkan warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo yang ditangkap polisi. Ia bahkan menyewa 2 unit bus untuk mengantar warga pulang rumah.
Ganjar mengatakan, sebelum pulang, warga sempat berkomunikasi dengan dirinya lewat video call. Salah satunya dengan Nurhadi, warga penolak quarry Wadas yang videonya viral ketika ditangkap polisi.
“Saya sempat video call, karena ada beberapa teman yang di sana, satu namanya kalau tidak salah Pak Nurhadi. Itu yang digambar digotong-gotong ditarik-tarik itu, terus Pak Nurhadi bilang ‘saya yang viral itu lho pak’,” kata Ganjar dalam keterangannya, dikutip dari jatengprov.go.id, Kamis (10/2).
Pada obrolan daring itu, Ganjar menanyakan kesehatan Nurhadi dan warga lainnya. Jika ada keluhan sakit, ia meminta agar warga diperiksakan ke rumah sakit.
“Kalau ada yang sakit-sakit mbok diantar ke rumah sakit, nanti saya bantu. Sampai hari ini sih belum ada laporan, mudah-mudahan sehat ya,” kata Ganjar.
Obrolan berlanjut hingga warga mengatakan tidak mau diantar dengan mobil polisi. Ganjar kemudian menawarkan diantar dengan bus. Warga ternyata bersedia.
“Terus minta dibantu bus ya kita bantu juga, agar mereka lebih nyaman. Rasa-rasanya kalau naik kendaraan polisi kok seperti tahanan, katanya begitu, tidak nyamanlah,” bebernya.
Dikonfirmasi terkait video warga Wadas main biliar di kantor polisi, Ganjar mengaku juga mendapatkan video tersebut. Ia mengapresiasi Polres Purworejo yang memperlakukan warga dengan baik.
“Saya juga menyampaikan terima kasih karena mendapatkan video kemarin selama mereka diamankan itu main biliar, tertawa gitu. Suasananya tidak ditekan, jadi penting juga publik untuk tahu,” ujarnya.
Selanjutnya, Ganjar akan mengevaluasi pendekatan kepada warga. Menurutnya, tidak boleh lagi ada tindak kekerasan dalam penyelesaian masalah.
“Yang jelas kita review ulang, agar dalam melakukan pendekatan nanti tidak ada kekerasan,” tandasnya.