Puluhan Warga Terdampak Penataan Borobudur Terima Sertifikat Tanah

Puluhan Warga Terdampak Penataan Borobudur Terima Sertifikat Tanah Bupati Magelang, Zaenal Arifin saat menyerahkan setifikat tanah secara simbolis kepada warga Borobudur. Foto: Diskominfo Kabupaten Magelang

Magelang, Pos Jateng - Sebanyak 54 warga terdampak penataan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur menerima sertifikat tanah dan ganti rugi dari Dirjen Cipta Karya Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Tengah.

Bupati Magelang, Zaenal Arifin mengatakan, sertifikat tersebut akan membuat masyarakat yang terdampak mendapat legalitas atas kepemilikan tanah. Sertifikat juga akan mengamankan kegiatan proyek super prioritas tersebut agar tidak ada kendala hukum.

“Pembebasan lahan dalam rangka mendukung program penataan KSPN Borobudur sebagai satu kegiatan super prioritas. Selanjutnya saya berpesan, agar sertifikat tersebut disimpan dan dijaga dengan sebaik-baiknya sebagai sebuah bukti hukum atau legalitas atas kepemilikan tanah,” kata Zaenal saat menyerahkan setifikat secara simbolis kepada warga, Selasa (21/12).

Zaenal menyampaikan, hingga kini proses penataan masih terus berjalan, bahkan sudah mulai terlihat perubahan fisik wajah kawasannya.

Ia mencontohkan, empat koridor utama penanda masuk ke kawasan wisata Candi Borobudur sudah sangat ciamik pascapenataan. Koridor tersebut yakni ikon Gerbang Klangon dengan tema Samudraraksa, Gerbang Kalpataru Blondo sebagai pintu masuk dari arah Semarang, Gerbang Singa Palbapang dari arah Yogyakarta serta Gerbang Gajah Kembanglimus dari arah Purworejo.

“Hal itu dilakukan Pemerintah, bersama stakeholder terkait, termasuk di dalamnya masyarakat, yang telah mendukung secara nyata Program Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Borobudur di mana salah satunya berupa Pengadaan Tanah di Kawasan KSPN Borobudur ini,” jelasnya.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Tengah Kementerian PUPR, Dwiyanto Singgih Raharjo menerangkan, Borobudur sebagai World Heritage ditargetkan dapat mendatangkan 2 juta wisatawan nusantara maupun mancanegara, sehingga dilakukan penataan kawasan wisata di sekitar Candi Borobudur.

Kementerian PUPR juga telah menyelesaikan pengadaan lahan KSPN Borobudur melalui pembiayaan APBN Kementerian PUPR TA 2020-2021. Ia mencatat total sebanyak 78 bidang sudah dibayarkan ganti rugi kepada pemilik tanah.

“Progres saat ini dalam tahap penerbitan sertifikat pelepasan sebagian hak atas tanah oleh BPN Kabupaten Magelang. Sebanyak 60 sertifikat tanah telah selesai, sedangkan sisanya masih berproses boleh BPN dan ditargetkan selesai seluruhnya pada akhir Desember 2021,” terang Dwiyanto.