Proyek Jalan Layang Mranggen Masih Bahas Pembebasan Lahan
SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) segera melakukan penilaian (appraisal) lahan milik Perum Perhutani. Yang bakal dipakai untuk pembangunan Jalan Layang (Flyover) Ganefo di Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
"Sedangkan lahan milik PT KAI (Kereta Api Indonesia) atau Ditjen Perkeretaapian, segera dicek bersama," ucap Sekretaris Daerah Jateng, Sri Puryono, di Kota Semarang, Senin (7/10).
Baca: Tahun Depan, Jateng Akan Bangun Jalan Layang Mranggen
Pemprov pun dalam waktu dekat akan mengecek dan mengukur lahan terdampak proyek tersebut. Selain menggelar rapat pemantapan dan finalisasi pengadaan tanah.
"Itu sebagai upaya percepatan. Ingat, ini sudah masuk Oktober," ujar dia, menyitir Antara.
Dia ingin berita acara pengumuman pembangunan Jalan Layang Ganefo segera disampaikan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN). Lantaran pemprov hingga kini juga masih menunggu jawaban dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), PT KAI, dan direksi Perum Perhutani.
Butuh lahan sekitar 16.979 meter persegi. Untuk pembangunan Jalan Layang Ganefo ruas Semarang-Godong. Pengadaan tanah akan berlangsung selama September-Desember 2019. Tahun depan, pembangunan fisiknya.