Program Food Estate Temanggung Berhasil, Penen Bawang Meningkat Hingga 15,7 Ton
Temanggung, Pos Jateng - Program food estate (lumbung pangan) di Kabupaten Temanggung menunjukkan hasil positif dengan menghasilkan panen bawang merah mencapai 15,7 ton per hektare. Capaian tersebut meningkat 3,2 ton dibandingkan sebelum adanya program food estate.
“Produktivitas sebelumnya hanya 12,5 ton per hektare, tetapi berdasarkan ubinan di lahan food estate, hasil panen hari ini mencapai 15,7 ton per hektare,” kata Sekretaris Dirjen Kementerian Pertaninan, Retno Sri Hartati saat meninjau panen di Desa Bansari, Kecamatan Bansari, Temanggung.
Retno mengatakan, hasil panen para petani juga langsung diambil oleh off taker (pembeli), yakni CV Sudah Ada dan PT Semangat Bersama Enterpreneurship (SBE). Bahkan, CV Sudah Ada telah memberikan uang muka kepada kelompok tani sebesar Rp200 juta dan PT SBE sebesar Rp500 juta.
Ia mengungkapkan, dengan sistem off taker itu, petani sudah mendapat jaminan pembeli. Hal tersebut membuat petani tinggal konsentrasi pada produksi karena mereka sudah mengetahui nanti hasil produksinya terdistribusi.
“Sistem food estate ini berbasis pada produk. Artinya petani menanam konsentrasi pada produksi, hasil panennya sudah ada yang membeli, dan harga ditentukan pada perjanjian kerja sama sebelumnya,” katanya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Temanggung, Joko Budi Nuryanto mengatakan, program food estate di wilayahnya menempati lahan seluas 339 hektare dengan komoditas bawang merah, bawang putih, cabai dan kentang.
Lahan food estate tersebar di lima kecamatan, yakni Bansari, Bulu, Parakan, Kledung dan Ngadirejo. Kegiatan tersebut melibatkan 32 kelompok tani, terdiri atas 1.120 petani.
“Berdasarkan penghitungan, dengan produksi bawang merah 8 ton per hektare, sebenarnya petani sudah impas. Maka, dengan produksi 15,7 ton per hektare, sudah dipastikan petani mendapat keuntungan,” kata Joko.