Pro-Slamet Maarif Demo di Depan Mapolresta Solo
Surakarta - Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam menggelar demonstrasi di depan Mapolresta Surakarta, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (13/2). Mereka menuntut Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif, dibebaskan dari seluruh tuduhan.
"Kasus-kasus yang menyangkut pendukung 01 tidak diproses. Giliran ulama kami, langsung dijadikan tersangka," ujar Ketua Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS), Edi Lukito, beberapa saat lalu.
Baca juga:
Verbatim yang 'Menjerat' Ketua Umum PA 212
Sandi Bakal Beri Bantuan Hukum untuk Slamet Maarif
Slamet Maarif Tersangka, TARC Akan Mengadu ke Propam
Sejumlah pemrotes membentangkan spanduk dan poster tuntutan sela aksi yang berlangsung di dekat SMA Negeri 4 Surakarta itu. Tulisannya, seperti "stop kriminalisasi ulama" dan "hati-hati daging ulama itu beracun'.
Dia memastikan, aksi serupa bakal kembali dilaksanakan pekan depan di Surakarta. Dalihnya, bentuk solidaritas terhadap Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Kami tetap menggelar aksi di Solo, karena yang menetapkan tersangka adalah Polresta Surakarta," tegasnya.
"Kami akan koordinasi dengan laskar di Semarang, agar mengawal Kiai Slamet Ma'arif. Jangan sampai ada ulama dipersekusi, tapi kita diam. Dosa besar," tandas Edi.
Penyidik Polresta Surakarta mulanya akan memeriksa Slamet sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran pemilu di Mapolda Jateng, Kota Semarang, hari ini. Namun, batal digelar. Jadwal ulangnya menjadi pekan depan.