Pralelang Pasar Rejosari, Kontrak PT PBI Mesti Diputus
SALATIGA - Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), diminta menunda lelang proyek Pasar Rejosari. Sebelum kerja sama revitalisasi dengan pihak ketiga diakhiri.
"Kalau sudah selesai, baru dilelangkan," ujar Anggota Komisi C DPRD Salatiga, Supriyadi Fatkhi, Kamis (4/7). Tujuannya, menghindari masalah di kemudian hari.
Baca juga:
Salatiga Pastikan Putus Kontrak PT PBI
Babak Baru Revitalisasi Pasar Rejosari Salatiga
Revitalisasi Pasar Rejosari, Rekanan Ogah 'Ditalak'
Investor Ancam Ambil Aset di Pasar Rejosari Salatiga
Kerja sama tersebut melibatkan PT Patra Berkah Itqoni (PBI). Selaku pihak ketiga. Berlangsung sejak 2012. Namun, investor tak merealisasikan kontrak. Hingga tenggat. Pada 2018.
Karenanya, mengutip Sindonews, pemkot berencana mengakhiri kemitraan. Masih proses sampai kini.
Sementara, Dinas Perdagangan (Disdag) Salatiga mengalokasikan Rp20 miliar. Untuk merehabilitasi Pasar Rejosari. Tertuang dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2019.
Supriyadi menilai, pemkot belum bisa membangun pasar. Jika belum putus kontrak. "Soal waktu pelaksanaan pembangunan Pasar Rejosari dengan dana APBD yang sudah mempet, bisa diatur lagi," kata dia.
Terpisah, Sekretaris Daerah Salatiga, Fakruroji, berpandangan sebaliknya. Tender tak terpengaruh kerja sama dengan PT PBI. "insyaallah," ucapnya.