Polresta Solo Bongkar Modus Baru Menjual minuman keras
SOLO-Jajaran Polresta Solo membongkar modus baru yang digunakan para penjual minuman keras (miras) di Kota Bengawan, yaitu berjualan memanfaatkan aplikasi perpesanan Whatsapp (WA).
Modus tersebut terbongkar dalam operasi pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) selama dua bulan terakhir di sejumlah lokasi.
Wakasat Sabhara, AKP Sajimin menuturkan, penjualan miras menggunakan aplikasi WA merupakan modus baru di wilayah hukum Polresta Solo.
“Selama ini kan jual beli minuman keras ya secara manual, datang ke tempat penjualan, membayar lalu dapat barang. Kalau ini pesan dulu melalui nomor WA lalu bersepakat untuk bertemu transaksi di suatu tempat,” terangnya, dikutip dari solopos.com, Rabu (18/12).
Sajimin mengatakan praktik jual beli miras secara online terjadi di pinggir Jl. Ahmad Yani, Banjarsari. Satu botol ukuran besar berisi miras oplosan ciu gedang klutuk dibanderol Rp30.000.
Selain itu, polisi juga menemukan beberapa miras oplosan jenis baru yang sudah beredar, yaitu oplosan ciu dengan rempah-rempah seperti kayu manis, sereh, dan rempah-rempah lainnya.
“Miras jenis ini disimpan dalam tempayan yang jumlahnya sekitar 15 liter. Rempah-rempah yang digunakan sebagai bahan oplosan menyesuaikan pesanan pembeli. Ada juga miras ciu yang dioplos obat kuat,” imbuh dia.
Sajimin menerangkan, Satuan Sabhara menggandeng Satuan Binmas Polresta Solo untuk melakukan tindakan preventif berbagai penyakit masyarakat. Pendekatan pencegahan diperlukan untuk memberikan pemahanan warga.
“Langkah-langkah imbauan ini sangat penting, selain tindakan penegakan hukum. Untuk itu kami menggandeng Sat Binmas Polresta Solo,” urai dia.
Untuk diketahui, Miras menjadi salah satu prioritas sasaran operasi pekat lantaran kerap memicu terjadinya perkelahian atau keributan. Selain itu pada praktiknya pesta miras oplosan kerap menelan korban jiwa para peminumnya.