Polisi Hentikan Operasi Wahana Berbahaya Pasar Malam Sekaten
Yogyakarta - Polresta Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menghentikan sementara operasional bianglala dan wahana lain yang dianggap tak aman di Pasar Malam Sekaten. Kebijakan diambil pascaterbaliknya kabin bianglala, Minggu (11/11) malam.
"Kalau wahana lain yang dinilai, aman tetap diperbolehkan," kata Kapolresta Yogyakarta, Kombes Armaini, di kantornya, Kota Yogyakarta, baru-baru ini.
Insiden tersebut, menurut dia, merupakan "sinyal" bagi aparat untuk menjamin keamanan wahana permainan di Sekaten. "Saya kira, masyarakat akan mendukung, ya. Toh, banyak wahana yang lain bisa digunakan masyarakat," jelasnya.
Tiga penumpang menjadi korban terbaliknya kabin bianglala di Pasar Malam Sekaten. Para korban merupakan satu keluarga. "Ayah, ibu, dan anak," terang Kepala Seksi Pengawasan dan Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Yogyakarta, Evi Wahyuni, terpisah.
Saat kejadian, hanya empat kabin yang terisi penumpang. Kabin terbalik yang berisi penumpang hanya satu. "Ketiganya enggak luka dan lecet," imbuh dia.
Periksa Pengelola
Petugas pun sudah meminta keterangan tiga orang selaku pengelola wahana permainan di Pasar Malam Sekaten, Alun-alun Utara Yogyakarta, Senin (12/11).
"Tiga (pengelola) inisial TS dari CV Berkah Ria (Bianglala yang terbalik), SS dan RK dari Diana (Ria)," beber Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Sutikno.
Soal hasil pemeriksaan, dia enggan membeberkannya. Sebab, polisi perlu mengecek wahana permainan. "Kita juga akan mengecek sertifikasi kelaikan," tambahnya.
"Semua itu (pemeriksaan dilakukan) agar kejadian seperti tadi malam tidak terulang lagi. Yang jelas untuk sertifikat tetap ditunggu secepatnya," imbuhnya.
Pernyataan senada disampaikan Armaini. Kata dia, petugas harus memintai keterangan pihak-pihak lain, seperti instansi terkait. "Dari tenaga ahli juga akan dimintai keterangan," pungkasnya.