Plagiasi Disertasi, Rektor Unnes Laporkan Ketua Senat UGM
SEMARANG - Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes), Fathur Rokhmanm mengadukan Ketua Senat Universitas Gadjah Mada (UGM), Hardyanto Soebono, ke Komnas HAM. Dalihnya, pemeriksaan dugaan kasus plagiasi disertasi taksesuai prosedur.
"Pemanggilan pertama, saya sudah izin. Karena memimpin upacara Sumpah Pemuda dan meminta tenggat waktu. Itu akan dipanggil sebagai saksi," ujarnya, di Kota Semarang.
Baca: Disertasi Rektor Unnes Disebut Jiplak Skripsi Mahasiswa
"Kemudian, saat saya datang, sudah menjadi terperiksa. Dan saya diadili," lanjut dia. Dirinya melapor Jumat (13/12). Diterima Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.
Diklaimnya, kasus plagiasi yang menimpanya telah selesai melalui prosedur berlaku. Bahkan, bekas Menteriristekdikti, M. Nasir, disebut telah memberikan keterangan.
"Saya menyampaikan ke Ketua Komnas HAM, Pak Ahmad Taufan Damanik, bahwa saya mendapat perlakuan tidak adil. Maka, saya akan mengadukan ini untuk mendapat keadilan," tuturnya.
Fathur sesumbar, aduan ke Komnas HAM juga demi kebaikan "Kampus Biru". Kilahnya, masalah telah selesai. Namun, kembali diungkit.
"Ini demi UGM. Almamater saya juga. Untuk menjaga marwah UGM," katanya.
Sementara, Wakil Rektor UGM, Paripurna, menegaskan, pihaknya siap merespons laporan tersebut. "UGM siap untuk menghadapinya," ucap dia, menyitir detikcom.