PKB Jateng Dorong Perda Pesantren
SEMARANG - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Tengah (Jateng) mendorong terbentuknya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pesantren. Untuk memperkuat legalitas dan eksistensi pendidikan tersebut.
"Secara spesifik mengatur antara lain tentang kelembagaan pesantren, penganggaran honor atau gaji bagi para guru/pengajar, serta hal lainnya," ujar Ketua Fraksi PKB DPRD Jateng, Sarif Abdillah, di Kota Semarang, Selasa (1/10).
Dia mengklaim, ini upaya PKB mengawal terbitnya Undang-Undang (UU) Pesantren. Karena regulasi tersebut membuat ijazah kelulusan pesantren juga memiliki kesetaraan dengan lembaga pendidikan formal lainnya.
"Fraksi PKB melalui semua anggotanya yang ada di Komisi E, akan berupaya keras mendorong lahirnya perda ini. Kami menunjuk Abdul Hamid untuk mengawal dan memimpin agenda ini," ucapnya.
Sebagai langkah awal, mengutip Antara, PKB akan meminta pendapat para alim ulama. Guna memperkuat materi perda.
"Diharapkan tidak hanya capaian targetnya melahirkan Perda Pesantren. Namun, secara substansi perda ini matang secara isi dan implementasinya nanti," tuturnya.
Anggota Fraksi PKB DPRD Jateng, Abdul Hamid, menambahkan, dirinya bakal mendorong usulan tersebut melalui Komisi E. Pangkalnya, terdapat sekitar 4.000 pesantren di Jateng.