Pimpinan PA 212 Penuhi Panggilan Bawaslu Surakarta
Surakarta - Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif, mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surakarta, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (22/1), terkait kasus dugaan pelanggaran pemilu saat tablig akbar di kawasan Gladak, Minggu (13/1).
Setiba di lokasi dengan mengendarai mobil, Slamet yang dikawal puluhan orang dari organisasi Islam disambut personel kepolisian dan komisioner Bawaslu.
Baca juga:
Bawaslu Surakarta Panggil Ketua PA 212
Bawaslu Lanjuti Laporan Tim Jokowi soal Tablig Akbar
Polisi: Massa Tablig Akbar Solo Diajak Coblos Prabowo
Dia bersama sejumlah rekannya lalu masuk ke dalam ruang pemeriksaan. Wartawan diperbolehkan mengambil gambar beberapa menit. Pemeriksaan berlangsung tertutup.
Sebagai informasi, Slamet merupakan salah satu pengisi tausiah saat PA 212 Solo Raya mengadakan tablig akbar. Dalam pesan yang disampaikannya, diduga terdapat unsur kampanye.
Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Surakarta, Poppy Kusumo, sebelumnya menyatakan, pemanggilan ini sebagai tindak lanjut laporan dari Tim Kampanye Daerah (TKD) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.
"Sebelumnya, kami sudah memeriksa pelapor dan saksi. Selanjutnya, kami melakukan pemeriksaan terhadap terlapor," ujarnya, beberapa waktu lalu.
Berikutnya, Bawaslu meminta keterangan para saksi ahli. Lalu, melakukan kajian bersama tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk menentukan kesimpulan.