Pilrek Undip Sepi Peminat
Semarang - Panitia akan melanjutkan Pemilihan Rektor Universitas Diponegoro (Pilrek Undip) Semarang 2019-2024, bila tak ada peserta yang mendaftar hingga hari terakhir, Senin (17/12).
"Kalau masih tidak ada yang mendaftar lagi, akan tetap kami lanjutkan sesuai proses dan ketentuan yang sudah ada," ujar Ketua Panitia Pilrek Undip, Bambang Pramudono, beberapa saat lalu.
Sebagai informasi, proses pendaftaran bakal calon Rektor Undip mulanya 6 November-5 Desember 2018. Lantaran sepi peminat, diperpanjang hingga hari ini.
"Tapi, mau bagaimana lagi. Sampai sekarang (Minggu, 16/12), masih belum ada yang mendaftar, kecuali satu," ungkap dia. Yang mendaftar merupakan petahana, Yos Johan Utama.
Dirinya tak mengerti, mengapa pilrek sepi peminat. Padahal, sosialisasi telah disampaikan ke seluruh civitas akademika perguruan tinggi negeri (PTN) di Ibu Kota Jawa Tengah (Jateng) tersebut.
Bambang menduga, hal tersebut disebabkan ketatnya aturan yang kini berlaku. Sebab, status Undip kini PTN badan hukum (BH) dari sebelumnya badan layanan umum (BLU).
Dampaknya, berhak menerapkan sendiri aturan pilrek sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 52 Tahun 2015 tentang Statuta Undip. Bunyinya, kewenangan mengangkat dan memberhentikan rektor menjadi tanggung jawab Majelis Wali Amanat (MWA) Undip.
MWA kemudian menerbitkan Peraturan Nomor 01 Tahun 2018. Isinya, kandidat rektor harus berasal dari civitas akademika Undip, pegawai negeri sipil (PNS) golongan IVA, serta berstatus dosen Undip dengan gelar guru besar atau profesor. Hingga 2018, Undip memiliki 120-an guru besar.