Petugas Dapati Panganan Berbahaya di Pasar Tobong

Petugas Dapati Panganan Berbahaya di Pasar Tobong Tim Jejaring Keamanan Pangan Terpadu DKPP Purbalingga menguji sejumlah sampel makanan yang diduga mengandung zat pewarna tekstil dan boraks di Pasar Tobong, Kabupaten Purbalingga, Jateng, Senin (22/4). (Foto: Pemkab Purbalingga)

Purbalingga - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng), mengamankan panganan berbahaya dari sejumlah pasar tradisional. Makanan tersebut mengandung pewarna tekstil.

"Kami menemukan dua jenis makanan yang mengandung Rhodamin B atau pewarna tekstil berbahaya jika dikonsumsi. Mireng dan mi pedes," ujar Kepala Seksi Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Purbalingga, Suyono, Senin (22/4).

Panganan berbahaya tersebut diamankan saat inspeksi di Pasar Tobong. Petugas juga sempat menguji sampel makanan yang diambil. Hasilnya, positif mengandung Rhodamin B.

Sementara panganan lain bebas zat pewarna tekstil. Aman untuk dikonsumsi. Bakso goreng, ikan tongkol, jipang, minuman kopyor, dan angkleng, misalnya.

"Kami juga melakukan uji kandungan boraks terhadap beberapa jenis makanan. Seperti bakso, ebi, serta ikan teri dan peda. Semuanya aman. Hanya bleng cap Semar dari Solo yang positif mengandung boraks," ucap dia.

Panganan yang positif berbahaya ini, kemudian dibawa ke Dewan Ketahanan Pangan (DKP). Agar bisa ditindaklanjuti.

Sementara, penjual makanan berbahaya, Rijam, mengaku, takmengetahui dagangannya mengandung pewarna tekstil. "Saya kulakan makanan-makanan tersebut di Pasar Segamas. Dijual kembali di sini," katanya.