Petani Tembakau "Terpukul" Kenaikan Cukai Rokok

Petani Tembakau Pekerja menandai kualitas tembakau rajangan di gudang penyimpanan milik industri rokok di Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, Jateng, Senin (16/9). (Foto: Antara Foto/Aji Styawan)

TEMANGGUNG - Petani tembakau mulai merasakan dampak buruk rencana kenaikan cukai rokok 23 persen. Padahal, kebijakan tersebut baru terealisasi tahun depan.

"Yang paling kami rasakan saat ini, penyerapan bahan baku tembakau dari pabrikan menjadi lamban sepekan terakhir," ujar Ketua Umum DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Agus Parmuji, di Kabupaten Temanggung.

Baca: Petani Buntung Gara-gara Cukai Tembakau Naik

Rendahnya penyerapan oleh industri hasil tembakau tersebut terjadi di seluruh daerah. Tak hanya Temanggung.

Tak sekadar itu. Harga tembakau pun turun. Padahal, kualitas hasil panen meningkat. Lebih baik dari tahun sebelumnya.

Totol D kini nilainya Rp90 ribu per kilogram. Melorot Rp10 ribu per kilogram. Sedangkan Totol E, harganya turun Rp20 ribu dari Rp165 ribu per kilogram.

Kebijakan tersebut turut dicemaskan Bupati Temanggung, Muhammad Al Khadziq. Pangkalnya, kenaikan cukai rokok mendorong pabrik menekan biaya produksi.

"Bisa saja mereka menekan biaya bahan baku. Seperti menekan harga tembakau. Harga beli tembakau dari kalangan petani," tuturnya.

"Mungkin juga volume pembelian juga akan berkurang. Kalaupun volume pembelian tidak berkurang, bisa ada kemungkinan komponen bahan baku bisa ditekan biayanya," tambah dia, menyitir Suara Merdeka.

Menurutnya, pemerintah sebaiknya membuat disparitas berdasarkan asal tembakau yang digunakan industri. Antara produk lokal dan impor.