Perusda Percetakan Brebes Dapat Suntikan Modal Rp500 Juta
Brebes - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa Tengah (Jateng), telah mengantongi restu dari DPRD. Perusahaan Daerah (Perusda) Percetakan akan menerima suntikan modal Rp500 juta pada 2019.
Panitia Khusus (Pansus) 46 DPRD Brebes menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Penyertaan Modal Daerah (Raperda PMD) Perusda Percetakan, Selasa (19/3). Tambahan modal akan dialokasikan pada APBD Perubahan 2019.
"Total yang diminta Rp5 miliar," ujar Ketua Pansus Raperda PMP, Trisno Warsumdemah, beberapa saat lalu. Rp500 juta yang disetujui merupakan tahap awal.
Bila perusahaan pelat merah mengoptimalkan duit tersebut, suntikan modal bakal berlanjut di tahun berikutnya. Secara bertahap.
"Modal Rp500 juta rencananya akan digunakan untuk pembelian sarpras. Berupa alat digital printing," ucap dia.
Perusda Percetakan berdiri pada 2002. Selalu merugi hingga 2010. Tekor sampai Rp900 juta.
"Sejak 2011 sampai 2018, Perusda mampu survive," katanya. Menghasilkan laba Rp 500juta.
Badan usaha milik Brebes wajib setor ke kas daerah sebesar 55 persen dari laba yang diraup. Sampai kini masih bebas dari keharusan tersebut.
"Laba yang diperoleh belum menutup total kerugian yang dialami," ungkap Trisno. Kewajiban berlaku kala kerugian terhapuskan.
Sementara, Pelaksana Tugas Direktur Perusda Percetakaan, Thoriq, sesumbar, mampu menutup sisa kerugian pada 2020. "Pada 2021 sudah bisa setor PAD," tuntasnya.