Perusakan Posko, Massa JMPPK Demo Polda Rembang
Rembang - Massa Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) berunjuk rasa di depan Mapolres Rembang, Jawa Tengah (Jateng), Senin (11/2). Mereka menuntut aparat mengusut kasus pembakaran tenda perjuangan dan musala, 10 Februari 2017.
Demonstrasi dilakukan, kata warga Desa Timbrangan, Kecamatan Gunem, lantaran tak jelas kelanjutan kasus tersebut. Padahal, masyarakat telah melapor sejak dua tahun silam.
"Yang saya minta kepada polisi itu, ya, cepat-cepat menangani apa yang saya laporkan ke polisi. Untuk pelakunya biar cepat ditangkap. Gitu aja. Saya tahu pelakunya dan saya juga dengar atas kejadian itu," ujarnya, beberapa saat lalu.
Perwakilan pendemo sempat berorasi di depan Mapolres Rembang. Sebagian lainnya membawa atribut berupa bendera Merah-Putih, poster bertuliskan penolakan pabrik semen, dan mendorong pengusutan kasus pembakaran tenda perjuangan.
Sementara, Kasatreskrim Polres Rembang, AKP Kurniawan Daeli, mengklaim, kasus masih dalam proses pemeriksaan. Pihaknya sesumbar, telah memeriksa 36 saksi.
"Nah, dalam prosesnya, ada kendala-kendala yang perlu kita sinkronkan. Makanya, tadi kita sampaikan, agar percaya atas kasus yang telah dilaporkan kepada kami ini," ucapnya.
Sejumlah tenda yang didirikan kontra pabrik PT Semen Indonesia di kawasan Pegunungan Kendeng dibakar oknum, dua tahun lalu. Posko berdiri sejak 16 Juni 2014.
Penolak pabrik semen tak bisa bersikap banyak, meski vandalisme dilakukan di hadapannya. Sebab, massa perusak lebih banyak dan bersikap bengis.
Kendati begitu, warga kemudian melapor kejadian tersebut kepada Polres Rembang dan Polda Jateng. Aparat pun menerbitkan surat laporan polisi (LP) nomor LP/A/17/II/2019/Jtg/Res/Rbg.