Personel Kelurahan Kota Yogyakarta Perlu Ditambah
YOGYAKARTA - Personel kelurahan di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), perlu ditambah. Seiring bertambahnya jumlah anggaran yang bakal dikelola pada 2020.
"Jumlah personel di kelurahan sangat terbatas. Di Giwangan hanya ada lima personel," kata Lurah Giwangan, Anggit Safrudin, Senin (9/9).
Sementara ini, kelurahan dibantu petugas kecamatan. Namun, tak berkantor di kelurahan.
"Lebih baik jika ada personel yang benar-benar berkantor di kelurahan setiap hari. Supaya koordinasi lebih mudah," tuturnya.
Menurut dia, perlu penambahan dua personel. Ditugaskan khusus mengurus administrasi keuangan. "Itu harapan kami," ucap Anggit, mengutip Antara.
Pernyataan serupa disampaikan Lurah Warungboto, Agus Supratikno. Apalagi, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta ingin mengalokasikan lima persen dari pendapatan asli daerah (PAD) ke kelurahan.
Pemkot Yogyakarta pun berencana memasukkan anggaran kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) ke kelurahan. Dengan alasan mempercepat pelaksanaan program.