Persiapan Menuju Pilkada, KPU Surakarta Gelar Raker Secara Daring

Persiapan Menuju Pilkada, KPU Surakarta Gelar Raker Secara Daring Ketua KPU Kota Surakarta saat memberikan keterangan kegiatan KPU selama wabah COVID-19, di Solo. (ANTARA/Bambang Dwi Marwoto)

SOLO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta untuk persiapan pilkada serentak 2020 tetap melaksanakan rapat kerja anggota yang dilaksanakan secara daring, dalam rangka pencegahan penyebaran wabah COVID-19 di Solo.

Ketua KPU Kota Surakarta Nurul Sutarti, di Solo, Rabu (29/04), mengatakan kegiatan KPU Surakarta selama wabah COVID-19 tetap bekerja di rumah, dan menggelar rapat kerja persiapan Pilkada 2020 dilaksanakan secara daring.

Menurut Nurul, kegiatan KPU selama wabah COVID-19 ikut melakukan pencegahan untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona dengan mengenakan masker, jaga jarak, dan selalu mencuci tangan dengan sabun setelah kegiatan.

Nurul mengatakan kegiatan rapat kerja secara daring selama wabah COVID-19 ini, antara lain soal pemutakhiran data pemilih, dan diskusi terkait konsekuensi alternatif tiga draf penundaan pelaksanaan pilkada.

"Raker secara daring mendiskusikan kajian-kajian tentang pemilu di negara lain, seperti Korea Selatan yang melaksanakan pada masa pandemi," kata Nurul.

Bahkan, KPU juga sedang menata dan merapikan berkas syarat dukungan dari calon perseorangan pada Pilkada Surakarta. Kegiatan sosialisasi juga dilakukan dengan mengoptimalkan media sosial (medsos) KPU Surakarta.

KPU Surakarta kaitannya di tengah pandemi, juga ikut melawan COVID-19, akan berbagi atau aksi sosial kepada warga disabilitas yang terdampak pada Kamis (30/04). Kegiatan aksi sosial ini, dari hasil mobilisasi donasi keluarga besar KPU Surakarta.

Menyinggung soal jadwal penundaan pelaksanaan pilkada serentak 2020, Nurul mengatakan secera resmi penundaan pilkada serentak belum dicabut hingga kini. Pelaksanaan pilkada serentak tetap akan digelar 9 Desember mendatang.

"Jika ada perubahan, kami menunggu penetapan dari KPU Pusat sambil menunggu bagaimana sistuasi pandemi COVID-19. Intinya, KPU masih menunggu peraturan pemerintah pengganti undang undang (perppu) sebagai dasar hukum," kata Nurul.

Selain itu, KPU Surakarta selama pandemi COVID-19 di Solo, juga melelang secara daring logistik pemilu pada 2019 melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di Jalan Ki Mangun Sarkoro Solo, Rabu ini.

Menurut Nurul, lelang logistik Pemilu 2019 itu, terdiri dari surat suara, kotak suara, dan bilik suara yang sudah laku seharga Rp147.543.100.

"Alhamdulillah lelang surat suara, kotak suara dan bilik suara sudah laku Rp147.543.100," katanya pula. (Ant)