Persempit Luasan Kawasan Kumuh, Pemkab Pemalang Maksimalkan DAK
Kabupaten Pemalang, Pos Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat kawasan kumuh melalui penataan dan perbaikan kualitas hidup secara menyeluruh terhadap kawasan hunian.
Hal itu disampaikan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, dalam Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Pemerintah Daerah melalui Pembelajaran Horizontal Dana Alokasi Khusus (DAK) Integrasi, Rabu (22/6).
Agung menyampaikan pada 2021, Pemkab Pemalang mengalokasikan DAK Integrasi Bidang Air Minum, Sanitasi dan Perumahan untuk dua kelurahan di Pemalang, yakni Kelurahan Widuri dan Sugihwaras Kecamatan Pemalang.
Agung menjelaskan, kawasan bekas Bong Widuri dengan luas kawasan 3,11 hektare sebelumnya masuk dalam kategori permukiman kumuh. Namun, kini kawasan tersebut telah berubah menjadi permukiman yang layak huni, tertata, estetik, serta didukung sarana dan prasarana yang baik.
Agung juga memaparkan total anggaran yang digunakan untuk pembangunan kawasan bekas Bong Widuri tersebut, yakni sekitar Rp25,3 milyar. Adapun rincian alokasi anggaran itu yakni untuk pembangunan 122 unit rumah baru, 93 unit rumah peningkatan kualitas, jalan beton, paving jalan, drainase uditch, jaringan air bersih, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal, dan pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).
Agung mengatakan Pemalang membutuhkan aturan bersama untuk menjaga kondisi permukiman tetap baik dan tidak menimbulkan kawasan kumuh baru.
“Ke depan diperlukan kesepakatan aturan bersama agar kondisi permukiman yang sudah baik ini dijaga dengan sebaik-baiknya jangan sampai menimbulkan kekumuhan baru,” kata Agung dilansir dari laman pemalangkab.go.id.
Agung menyampaikan, Pemkab Pemalang terus berkomitmen untuk mengurangi luasan permukiman kumuh, namun keterbatasan alokasi APBD Kabupaten Pemalang menjadi kendala utamanya.
Oleh karena itu, Agung berharap Kabupaten Pemalang dapat menjadi lokasi prioritas dua kegiatan DAK tematik. Kegiatan pertama yakni Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu Tahun Anggaran 2023 untuk pembangunan Blok Pelabuhan Kelurahan Sugihwaras. Sementara itu, kegiatan kedua merupakan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan Kawasan Pusat Kota Lanjutan di segmen 2 Kelurahan Pelutan.