Permudah Warga Bayar PKB, Bupati Kudus Dukung Pengesahan STNK Secara Daring
Kudus, Pos Jateng – Bupati Kudus, Hartopo, mendukung adanya pengesahan STNK secara daring untuk mempermudah pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masyarakat. Pasalnya, selama ini pengesahan STNK harus dilakukan dengan mendatangi kantor Samsat, padahal perpanjangannya difasilitasi secara daring melalui aplikasi Sakpole.
Hal tersebut dilakukan demi mendorong ketaatan dan kedisiplinan warga dalam membayar PKB. Mengingat, pihaknya banyak menemukan warga yang nunggak bahkan belum membayarkannya tepat waktu.
"Kalau bisa pengesahannya juga online jadi masyarakat tak perlu datang lagi ke kantor Samsat," ungkap Hartopo saat menghadiri Sosialisasi Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Selasa (15/3), seperti yang dikutip dari laman resmi Pemkab Kudus.
Dirinya menjelaskan, penunggakan pembayaran PKB ini berimbas pada besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal tersebut diperparah dengan minimnya operasi selama pandemi. Sementara, pajak menjadi salah satu sumber pemasukan untuk mempercepat pembangunan Kabupaten Kudus.
"Hasilnya (pajak) nanti akan kembali ke masyarakat. Berupa pembangunan agar Kudus makin maju," katanya.
Ia juga menyebut, Pemkab Kudus perlu menggencarkan sosialisasi, setidaknya untuk ASN dan pegawai non-ASN, demi mendorong ketaatan warga dalam membayar PKB. Selanjutnya, sosialisasi disiplin PKB tersebut dapat diteruskan ke desa dan kecamatan.
"Sosialisasi harus gencar, paling tidak ke ASN dan pegawai non-ASN dulu. Baru nanti diteruskan ke desa-desa," pungkasnya.