Permudah Pelayanan Publik, MPP Pemkot Yogyakarta Sediakan 217 Jenis Layanan

Permudah Pelayanan Publik, MPP Pemkot Yogyakarta Sediakan 217 Jenis Layanan Peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Yogyakarta, Kamis (6/10). Foto: jogjakota.go.id

Kota Yogyakarta, Pos Jateng – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta terus berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses pelayanan publik, salah satunya dengan menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP). MPP Kota Yogyakarta memiliki 25 unit anjungan layanan dengan 217 jenis layanan, yaitu 64 layanan perizinan, 10 layanan non-perizinan, enam layanan komersial, dan 37 layanan dari lembaga vetikal.

Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Sumadi mengatakan, mal pelayanan publik ini merupakan one stop services atau satu tempat tujuan yang menyediakan berbagai layanan.

“Jadi masyarakat tak perlu melakukan mobilitas banyak untuk dapat menikmati berbagai layanan tetapi cukup pergi ke satu tempat saja sudah bisa memperoleh bermacam-ragam layanan terintegrasi,” paparnya saat peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Yogyakarta, Kamis (6/10).

MPP Kota Yogyakarta sebelumnya telah soft launching pada Juni 2021 dengan 19 unit anjungan layanan. Sejumlah sistem pelayananan yang disediakan, yaitu Anjungan Cetak Mandiri (ACM) untuk mencetak berbagai dokumen perizinan, Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), Pelayanan Sendiri (NANDIRI) atau self-service, Satu Atap Terintegrasi, layanan drive thru, dan melalui aplikasi secara online.

Sumadi menambahkan, kehadiran MPP ini adalah wujud reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang lebih tertata dan berorientasi pada masyarakat.

"Harapannya, dengan MPP ini Pemkot Yogyakarta dapat memberikan layanan terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat," imbuhnya.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan, ujung dari reformasi birokasi adalah pelayanan publik, yang salah satunya melalui MPP. Ia menilai MPP Kota Yogyakarta menjadi mal pelayanan yang cukup inovatif.

“MPP ini cukup inovatif karena menyediakan layanan pencarian dokumen dengan memanfaatkan teknologi informasi yang belum pernah diterapkan MPP di daerah lainnya. Harapannya semoga dapat meningkatkan kepuasan masyarakat saat mengakses berbagai pelayanan publik," ujarnya.

Lebih lanjut, Anas menjelaskan pihaknya menargetkan seluruh daerah memiliki layanan yang terintegrasi seperti MPP.

“Sejumlah daerah sudah mulai menyelenggarakan layanan MPP secara hybrid dan ada beberapa yang langsung ke digital. Nantinya, semua daerah memiliki layanan MPP," pungkasnya.