Perkuat Kompetensi Pramuwisata, Dispar DIY Luncurkan Aplikasi E-Sertifikasi Khusus
DIY, Pos Jateng – Dinas Pariwisata (Dispar) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus mendorong penguatan kompetensi pramuwisata (pemandu wisata) di wilayahnya, salah satunya dengan menyediakan aplikasi khusus E-Sertifikasi Pramuwisata. Kepala Dispar DIY, Singgih Raharjo mengatakan, aplikasi tersebut memberikan kemudahan bagi pramuwisata dalam memperoleh informasi tentang budaya, sejarah, landasan hukum, filosofi, hingga keistimewaan DIY.
“Pramuwisata merupakan ujung tombak dalam memberikan informasi tentang budaya dan keistimewaan DIY. Agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam memberikan informasi kepada wisatawan, maka pemandu harus kompeten dan memahami betul kedua hal tersebut,” paparnya saat peluncuran aplikasi E-Sertifikasi Pramuwisata DIY, Rabu (28/9).
Singgih menambahkan, sasaran aplikasi ini utamanya para pramuwisata DIY. Pihaknya menggandeng Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) DIY dalam pembuatan aplikasi E-Sertifikasi Pramuwisata.
“Nantinya pramuwisata juga bisa lebih cepat memperoleh sertifikat Budaya dan Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan KTPP (Kartu Tanda Pengenal Pramuwisata),” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, kepiawaian pramuwisata memegang peran terhadap kehadiran dari para wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.
“Pramuwisata yang handal yang bisa dipercaya memikat wisatawan, bagaimana wisatawan yang datang bisa didampingi pramuwisata yang kompeten, ramah dan luas wawasanya soal Yogyakarta,” tandasnya.
Aplikasi E-Sertifikasi Pramuwisata DIY menyediakan layanan Registrasi dan Uji Kompetensi Budaya dan Keistimewaan. Terdapat bank soal yang disediakan untuk uji sertifikasi budaya dan keistimewaan. Uji Kompetensi Budaya dan Keistimewaan tersebut dapat diakses oleh calon pramuwisata secara online. Apabila peserta dua kali berturut-turut gagal atau tidak lulus dalam tes tersebut, maka harus mengikuti pelatihan keistimewaan di Pamong Pawiyatan Yogyakarta.