Peredaran Narkoba di Batang Kian Mengkhawatirkan

Peredaran Narkoba di Batang Kian Mengkhawatirkan Ilustrasi. (Foto: pixabay.com)

Batang - Frekuensi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Batang, Jawa Tengah (Jateng), terus meningkat. Selama Januari 2019, aparat kepolisian berhasil menangkap delapan pengedar.

"Sedangkan sepanjang 2018, kasus serupa juga meningkat 14 persen dibandingkan tahun sebelumnya," ujar Kapolres Batang, AKBP Edi Suranta Sinulingga, di kantornya, Jumat (1/2).

Untuk itu, Polres Batang bakal intensif mengadakan kegiatan bidik lapangan. "Agar bisa dipastikan Kabupaten Batang peredaran narkobanya ditekan," ucapnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara," jelasnya.

Dalam penangkapan di dua lokasi berbeda, Desa Wonokerto, Kecamatan Bandar dan Desa Kasepuhan, Kecamatan Batang, petugas mengamankan 5,41 gram sabu-sabu dan 8.132 pil hexymer.

"Lokasi penangkapan ada di Bandar dan di Batang Kota. Untuk jaringan, kami prediksi masih lokal," Kata dia.

Menurut Edi, peredaran narkoba juga diindikasikan masih bermain di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekalongan. Karenanya, Polres Batang akan berkoordinasi dengan pihak lapas.