Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Pemda DIY Manfaatkan Teknologi Digital
Kota Yogyakarta, Pos Jateng - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital dalam rangka percepatan pertumbuhan ekonomi. Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengatakan digitalisasi menjadi kunci keberhasilan dalam membangun perekonomian daerah.
“Pemanfaatan teknologi terbukti mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi DIY. Hal ini sejalan dengan misi transformasi digital yang dicanangkan Presiden RI, yaitu infrastruktur, pemerintahan digital, ekonomi digital, serta masyarakat digital,” papar Sri Sultan saat Penandatanganan MoU Pemda DIY dan Kemenkominfo RI tentang Gerakan Menuju Provinsi Cerdas DIY 2023 di Kompleks Kepatihan Kota Yogyakarta, (28/2).
Sri Sultan menjelaskan, Pemda DIY sudah mendigitalisasi tata kelola pemerintahan dengan mempercepat implementasi Gerakan Menuju Provinsi Cerdas DIY atau Jogja Smart Province (JSP) 2023.
Menurut Sri Sultan, JSP dimulai sejak tahun 2006 melalui konsep Digital Government Services (DGS). Kemudian tahun 2017 JSP ditetapkan sebagai salah satu Program Prioritas Gubernur DIY serta ditindaklanjuti dengan penyusunan Masterplan dan Rencana Aksi Jogja Smart Province tahun 2018.
Orang nomor satu di DIY ini menambahkan, saat ini JSP memasuki fase kedua, yakni harmonisasi manusia dengan teknologi guna mewujudkan transformasi kelembagaan.
“Tahun 2023-2027 memasuki fase kedua Jogja Smart Province (JSP) mengutamakan nilai harmonisasi manusia Jogja dan teknologi. Melalui visi misi Gubernur 2023-2027, JSP akan dilanjutkan percepatan transformasi spasial, sebuah model transformasi kelembagaan melalui pemanfaatan teknologi informasi,” tandas Sri Sultan.
Sementara itu, Konsultan Smart City Kemenkominfo RI, Harya Widiputra menuturkan, tahap kedua ini dimulai dari proses pengumpulan data oleh Pemda DIY bersama Tenaga Ahli dari Kemenkominfo RI. Data tersebut kemudian akan digunakan untuk merancang masterplan untuk diimplementasikan.
“Rancangan masterplan tersebut selanjutnya akan diteruskan kepada pihak terkait untuk diimplementasikan. Selanjutnya, Kemenkominfo RI akan mengevaluasi Program Smart Province secara berkala setiap 2 tahun sekali,” tuturnya.