Percepat Perlayanan Publik, Plt. Bupati Pemalang Instruksikan Kades Segera Rumuskan RPJM Desa

Percepat Perlayanan Publik, Plt. Bupati Pemalang Instruksikan Kades Segera Rumuskan RPJM Desa Plt. Bupati Pemalang, Mansur Hidayat saat Rakor Kepala Desa Se-Kabupaten Pemalang Triwulan Ke IV Tahun 2022 di Pendopo. Foto: pamalangkab.go.id

Pemalang, Pos Jateng - Plt. Bupati Pemalang, Mansur Hidayat menginstruksikan seluruh kepala desa yang baru dilantik 13 Desember lalu segera menyusun dokumen RPJM Desa paling lambat 31 Desember 2022. Menurutnya, dokumen kebijakan tersebut harus cepat jadi agar pelayanan publik segera terlaksana dengan efisien.

“Segera lakukan percepatan penyusunan dokumen agar ditetapkan paling lambat tanggal 31 Desember 2022,” kata Mansur saat Rakor Kepala Desa Se-Kabupaten Pemalang Triwulan Ke IV Tahun 2022 di Pendopo, Senin (26/12).

Pada kesempatan itu, Mansur meminta agar Kepala Dinpermasdes dapat memberikan pedoman perencanaan pembangunan kepada desa. Kemudian, ia juga menginstruksikan camat memfasilitasi tim penyusun RPJMN Desa dan mengkoordinasikan seluruh perangkat desanya.

“Kepada 11 Kepala Desa yang baru dilantik pada 13 Desember 2022 kemarin agar segera menyusun dokumen perencanaan pembangunan 6 tahunan berupa RPJM Desa,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinpermasdes Pemalang, Suhirman melaporkan, rakor membahas beberapa hal aktual terkait penyelenggaraan desa. Rakor juga mengevaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Pembangunan Tahun 2022 sekaligus untuk persiapan Tahun 2023.

“Rakor diikuti 267 orang dilaksanakan untuk membahas beberapa hal aktual terkait dengan penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang harus mampu diantisipasi dan ditindaklanjuti oleh desa,” katanya.